Dana APBN terblokir di Kementrian Agama Provinsi Kalsel sebesar Rp 5,382 miliar atau 100 persen dari Pagu.
Kepala Kanwil Kementrian Agama Kalsel, M Thamberin ketika dikonfirmasi mengatakan, dana tersebut bukanlah terblokir melainkan ditunda pembayarannya dikarenakan ada penghitungan ulang.
"Akibatnya keterlambatan pencairan anggaran, salah satunya sertifikasi untuk guru yang bernaung dibawah Kanwil Kemenag Kalsel yang jumlahnya ribuan," katanya.
Dia menambahkan, sebagian dana sertifikasi bagi guru memang sudah terbayarkan. Tetapi pemerintah pusat menghitung kembali, karena di beberapa kabupaten di Kalsel pembayaran sertifikasi ada kekurangan.
Sumber : BanjarmasinPost
Filled Under: INFORMASI
Dana Sertifikasi Guru Kemenang Kalsel Terlambat Cair
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment