Showing posts with label SISWA. Show all posts
Showing posts with label SISWA. Show all posts
, , , , ,

Smaga Music Festival (SMF)

IMG_20151013_233221

A. KETENTUAN UMUM

  • Peserta hanya boleh mewakili satu sekolah saja, dengan menunjukkan kartu pelajar dan dengan membawa surat rekomendasi dari sekolah.

  • Diperbolehkan maksimal 2 personil yang berbeda sekolah, tetapi harus mewakili atas nama satu sekolah saja.

  • Nomor peserta tampil akan diundi pada saat technical meeting.


B.    KETENTUAN KHUSUS

  • Peserta adalah group band dari kalangan pelajar SMP/MTS dan SMA/SMK/MA sederajat se-Kalimantan Selatan dan se-Kalimantan Tengah.

  • Setiap sekolah boleh mengirimkan maksimal 2 group, dengan syarat setiap peserta membayar uang pendaftaran.

  • Technical meeting wajib dihadiri maksimal 2 orang perwakilan dari setiap group band.

  • Peserta yang tidak mengikuti technical meeting dinyatakan setuju dengan seluruh peraturan yang telah ditetapkan dan untuk pengundian nomor urut tampil, akan dilakukan oleh panitia.

  • Peserta tidak diperkenankan menampilkan music beraliran underground.


C.    PENDAFTARAN PESERTA

  • Peserta Festival Band diwajibkan membayar uang pendaftaran paling lambat pada saat technical meeting sebesar Rp. 250.000,-/group.

  • Menyerahkan formulir selambat-lambatnya pada saat technical meeting.

  • Bagi group yang mengundurkan diri, uang pendaftaran tidak bisa diambil kembali.

  • Untuk perubahan formasi group band atau perubahan judul lagu dilaporkan kepada panitia selambat-lambatnya pada saat technical meeting.

  • Peserta wajib melaksanakan daftar ulang pada saat technical meeting dan 15 menit sebelum tampil.

  • Setiap personil wajib mengirimkan foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar selambat-lambatnya pada saat technical meeting.

  • Pendaftaran dianggap sah apabila sudah memenuhi semua persyaratan.


D.    WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

•    Technical Meeting

  • Hari / tanggal        : Minggu, 10  Januari 2016

  • Waktu        : 09.00 WITA s/d selesai

  • Tempat        : RKB (Ruang Kelas Baru) SMA Negeri 3 Banjarbaru


•    Pelaksanaan

  • Hari / tanggal        : Sabtu, 23 Januari 2016

  • Waktu        : 09.00 WITA s/d selesai

  • Tempat        : SMA Negeri 3 Banjarbaru


E.    HADIAH YANG DIPEREBUTKAN

  • Juara I                    : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • Juara II                : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • Juara III                : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • The Best Player Vocalist        : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • The Best Player Guitarist        : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • The Best Player Keyboard        : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • The Best Player Drummer        : Thropy + Piagam + uang pembinaan

  • The Best Player Bassist        : Thropy + Piagam + uang pembinaan


F.    WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  • Pendaftaran        : 13 Desember 2015 s/d 10 Januari 2016 (Saat TM)

  • Tempat Pendaftaran    : SMA Negeri 3 BANJARBARU

  • Waktu Pendaftaran    : Pukul 14.30 s/d 16.00 WITA.

  • Telp :

    • 087816698366 / line : josesdaudnovaros (Joses Daud Novaros)

    • 087815645732 / line : slathifah  (Siti Lathifah)

    • 08875032419 / line : yudhafdllh  (Yudha Fadillah)




FORMULIR PENDAFTARAN DOWNLOAD disini

 
, ,

Tata Tertib Ujian Nasional 2014


Penentuan Ruang Ujian Nasional tahun pelajaran 2013/2014 diatur oleh POS UN dan pihak satuan pendidikan pelaksana UN menetapkan ruang UN dengan persyaratan harus aman dan layak untuk pelaksanaan UN. Setiap ruang yang dipilih harus ditempati paling banyak 20 peserta, dan harus disediakan 2 (dua) buah meja untuk dua orang pengawas ruang Ujian Nasional yang bertugas.

Pengawas Ujian Nasional dapat kita bagi kepada 2 (dua) jenis pengawas :
 

Pengawas Satuan Pendidikan

Pengawasan pelaksanaan UN SMA/MA, SMK, Paket C dan Paket C Kejuruan pada satuan pendidikan dilakukan oleh dosen yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Tugas dan tanggungjawab pengawas satuan pendidikan diantaranya:
  • Menjaga dan mengawasi kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS;
  • Mengawal pengambilan naskah soal UN dari tempat penyimpanan sampai ke lokasi ujian;
  • Mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS;
  • Menandatangani amplop LJUN yang sudah dilem;
  • Mengesahkan berita acara pelaksanaan UN di satuan pendidikan;
  • Mengawal pengembalian LJUN dari satuan pendidikan ke tempat pemindaian di perguruan tinggi.
Pengawas Ruang UN

Pengawas ruang UN SMA, MA, dan SMK/MAK ditetapkan oleh Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota, dan daftar pengawas ruang UN tersebut diserahkan ke Perguruan Tinggi.
Pengawas ruang untuk UN SMA/MA dan SMK/MAK dilakukan oleh guru SMA/MA dan SMK/MAK yang diatur secara silang. Pengawas ruang UN SMP, MTs, SMPLB, SMALB, ditetapkan oleh Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota, dan daftar pengawas ruang UN tersebut diserahkan ke LPMP. Pengawas ruang untuk UN SMP/MTs dilakukan oleh guru SMP/MTs yang diatur secara silang.

Pengawas ruang harus dalam keadaan sehat dan sanggup mengawas ujian nasional dengan baik.

Pengawas Ruang UN Pendidikan Kesetaraan adalah pendidik pada SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK/MAK, Pondok Pesantren, SKB, BPKB, PKBM, dan BPPNFI yang memenuhi persyaratan sebagai Pengawas UN Pendidikan Kesetaraan. Harus dipastikan bahwa pengawas ruang adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. Contohnya guru pengajar Kimia, tidak boleh mengawas ujian nasional mata pelajaran Kimia.

Disamping itu pengawas ruang adalah guru yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan tugas. Oleh karena itu pengawas ruang harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus hadir 45 menit sebelum ujian dimulai di lokasi sekolah/madrasah pelaksana UN.

Seperti halnya peserta UN, pengawas ruang juga tidak diperkenankan untuk membawa alat komunikasi elektronik ke dalam ruang ujian. Penempatan pengawas ruang ditentukan dengan sistem silang dalam satu kabupaten/kota. Setiap ruangan ujian nasional diawasi oleh dua orang pengawas.

Berikut kami sampaikan Tata Tertib Ujian Nasional 2014:

Tata Tertib Pengawas Ruang UN

1. Di Ruang Sekretariat UN
  • Pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah pelaksana UN empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai
  • Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua pelaksana UN;
  • Pengawas ruang menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN, amplop pengembalian LJUN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UN;
  • Pengawas ruang memeriksa kondisi bahan UN dalam keadaan baik (masih tersegel).


2. Di Ruang Ujian
  • Pengawas masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan.
  • Pengawas melakukan tugas pengawasan secara berurutan sbb:
  1. memeriksa kesiapan ruang ujian;
  2. mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas di bagian depan serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
  3. memeriksa dan memastikan setiap peserta UN hanya membawa pulpen, pensil, karet penghapus, peraut, dan penggaris yang akan dipergunakan ke tempat duduk masing-masing;
  4. memeriksa dan memastikan amplop soal dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop soal, disaksikan oleh peserta ujian;
  5. membacakan tata tertib UN;
  6. membagikan naskah soal UN dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik); Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
  7. memberikan kesempatan kepada peserta UN untuk mengecek kelengkapan soal;
  8. mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJUN;
  9. mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar;
  10. memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta; dan
  11. memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir.
  12. mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
  13. mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
  14. Lima menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit;
  15. Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN mempersilakan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal;
  16. mempersilakan peserta UN meletakkan naskah soal dan LJUN di atas meja dengan rapi;
  17. mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN;
  18. menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN, bila sudah lengkap mempersilakan peserta UN meninggalkan ruang ujian;
  19. menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang UN DI DALAM RUANG UJIAN;
  20. menyerahkan amplop LJUN yang sudah dilem dan ditandatangani, naskah soal UN, dan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UN kepada Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan disaksikan oleh PENGAWAS dari PERGURUAN TINGGI.
  • Pelaksana UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan membubuhi stempel Satuan Pendidikan pada amplop pengembalian LJUN.
  • Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
  1. menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
  2. memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
  3. melarang orang memasuki ruang UN selain peserta ujian.
  • Pengawas ruang UN dilarang merokok di ruang ujian, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.

Tata Tertib Peserta UN

  1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
  2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Pelaksana UN Tingkat Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
  5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
  6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan "mengerjakan UN dengan jujur".
  8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  9. Peserta UN diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal
  10. Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
  11. Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
  12. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  13. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
  14. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
  15. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  16. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  17. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
  • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • bekerjasama dengan peserta lain;
  • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
  • membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
  • menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Sumber : Peraturan BSNP No. 0022/P/BSNP/XI/2013 tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional.
,

Profile Ketua-Waka OSIS dan MPK

Berikut adalah profile Ketua dan Wakil Ketua OSIS - MPK terpilih tahun pelajaran 2013/2014 sampai masa periode tahun pelajaran 2014/2015 sebagai berikut :




Ketua OSIS
 
Nama : ARLIN ADITYA MEIDIANA PUTRA
Kelas : XI IPA3
Tempat dan Tanggal Lahir : Banjarbaru, 06 Agustus 1997




Wakil Ketua

Nama : TEDDY ZUNANDA ELVANNUR
Kelas : XI IPS2
Tempat dan Tanggal Lahir : Banjarbaru, 27 Juni 1996

VISI
Mengembangkan dan mewujudkan OSIS yang berwawasan kedepan dengan mendukung dan membantu siswa dalam kegiatan belajar, maupun kegiatan berorganisasi yang nantinya akan berguna di masa mendatang setelah lulus dari SMA Negeri 3 Banjarbaru.

MISI
  • Menumbuh kembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pembinaan rohani
  • Menumbuhkan rasa kekeluargaan antar siswa, meningkatkan kedisiplinan dan bertanggung jawab para siswa dalam berbagai kegiatan.
  • Mengembangkan kreatifitas, bakat, minat dan potensi siswa melalui kegiatan - kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler dan berbagai organisasi yang ada.
  • Melanjutkan dan mengembangkan program kerja OSIS sebelumnya
  • Mengadakan kegiatan - kegiatan sosial dan keagamaan

==========================================================




Ketua MPK
Nama : SYAIKUL HIDAYAT
Kelas : XI IPA2
Tempat dan Tanggal Lahir : HST, 15 Juni 1997




Nama : NOVITA SARI
Kelas : XI IPA3
Tempat dan Tanggal Lahir : Banjarbaru,08 September 1996


VISI
Mewujudkan generasi OSIS SMA Negeri 3 Banjarbaru sebagai organisasi yang berkarakter dan dapat menampung segala aspirasi siswanya

MISI
  • Meningkarkan ketaqwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Meningkatkan program - program yang telah ada dan selama ini masih belum berjalan
  • Meningkatkan segala kreativitas dan potensi siswa ekstrakurikuler di SMA Negeri 3 Banjarbaru
  • Meningkatkan rasa solidaritas antar sesama pengurus OSIS
  • Menampung seluruh kritik dan saran dari seluruh warga sekolah agar dapat tercipta kerjasama dan kekompakan yang lebih baik
, , , ,

STUDI ILMIAH SISWA SMA NEGERI 3 BANJARBARU

Memasuki tahun ajaran baru, 2011-2012 maka berbagai hal telah dipersiapkan oleh SMAN 3 Banjarbaru, salah satu diantaranya yang menjadi agenda tetap adalah penelitian atau studi ilmiah. kegiatan ini dilaksanakan menjelang tahun ajaran baru sebagai persiapan bagi anak-anak kelas XI yang naik ke kelas XII. kegiatan ini bertujuan sebagai bekal pengetahuan bagi mereka untuk menyusun suatu karya ilmiah yang nantinya menjadi syarat bagi keikutsertaan dalam ujian nasional dan ujian sekolah. selain itu, kegiatan ini juga bermanfaat bagi siswa kelas XII sebagai bekal mereka untuk memasuki dunia kuliah selulus dari sekolah.

Untuk tahun ini, kegiatan studi ilmiah dilaksanakan dalam 3 tempat : pertama dilaksanakan diluar daerah (surabaya, jogjakarta, bandung dan jakarta) dan kedua dilaksanakan di dalam daerah (kotabaru) dan ketiga dilaksanakan di lokal Banjarbaru.para siswa bebas memilih mau ikut yang mana. tidak ada pemaksaan.




, , ,

PRA MOS DI SMA NEGERI 3 BANJARBARU



Hari ini merupakan hari pertama siswa baru SMA Negeri 3 Banjarbaru menginjakkan kaki mereka walaupun sebelumnya mereka pernah kesekolah ini ketika mendaftar ulang (registasi) setelah pengumuman PSB online. Jumlah siswa yang telah mendaftar ulang di SMA Negeri 3 Banjarbaru sebanyak 211 orang sudah termasuk yang diterima pada jalur ramah sosial.


Dari sejumlah siswa baru tersebut terlihat sangat gembira karena dapat bersekolah ditempat yang “mungkin” diinginkannya, ada yang biasa – biasa saja dan ada juga yang terlihat murung. Tapi hal tersebut adalah hal yang biasa dalam suatu kegiatan dimana ketika pertama kali memasuki suatu lembaga perlu juga yang dinamakan beradaptasi.


Kegiatan hari ini sebenarnya juga tidak banyak, hanya sekedar pengarahan – pengarahan biasa saja dari guru – guru pembina kesiswaan maupun dari OSIS untuk menghadapi kegiatan MOS dihari berikutnya.


Untuk kedepan diharapkan semua siswa baru yang saat ini menginjakkan kakinya di halaman SMA Negeri 3 Banjarbaru dapat betah untuk menimba ilmu dengan baik dan tekun dan diharapkan juga agar bisa membawa nama baik sekolah disetiap lomba – lomba baik akademik maupun nonakademik.

Selamat datang untuk siswa – siswi baru……