,

Aplikasi Dapodikmen


Mungkin semua sekolah sekarang sudah tidak asing lagi dengan Aplikasi Dapodik baik tingkat Dasar maupun Menengah. Aplikasi Dapodikdas adalah untuk sekolah dasar dan Dapodikmen adalah untuk sekolah tingkat menengah adalah aplikasi penjaringan data pokok pendidikan pada kelompok Pendidikan Dasar dan Menengah di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) yang meliputi :
  • Identitas sekolah
  • Profil Sekolah
  • Sarana dan Prasarana
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Peserta Didik
  • Rombongan Belajar
  • Pembelajaran

Mengapa Sekolah harus menggunakan aplikasi Dapodik ?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0923/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 mengenai Aplikasi Pendataan di Kemdikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi DAPODIKMEN merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan menengah. Data dari aplikasi Dapodikmen akan digunakan sebagai acuan data dalam program - program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan Menengah seperti NISN, BOS, BSM, Aneka Tunjangan Guru, UN dan program lainnya.

Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Dapodikmen ?
Data pada aplikasi Dapodikmen digunakan sebagai acuan data dalam program - program KEMDIKBUD di tingkat pendidikan menengah. Apabila sekolah tidak berpartisipasi secara aktif maka akan berakibat kerugian bagi sekolah. Hal ini disebabkan data - data sekolah tersebut tidak sampai ke KEMDIKBUD dan akan berimbas pada kebijakan sekolah dalam program - program dari kementerian menjadi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.

Jadi buat rekan - rekan administrasi sekolah jangan menganggap remeh aplikasi Dapodikmen, segera update data sekolah anda sekarang juga.

sumber : baliprov.go.id


,

Cara Entry Data NISN di Aplikasi Dapodikmen


Dalam rangka penyaluran dana BOS SM periode Juli - Desember 2015 yang tepat waktu, pihak Dapodikmen menyampaikan beberapa informasi penting yang dapat ditindak lanjuti oleh operator sekolah seperti di kutip dalam situs resminya yakni http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ sebagai berikut :

1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 
Ada beberapa hal yang diperbaiki dalam aplikasi terbaru dapodikmen ini yakni pada entry data NISN, dimana pada form NIS menjadi disable/tidak aktif sehingga data NISN tidak dapat di entry langsung ke aplikasi. Untuk prosedur pengisian NISN sebagai berikut :


  • Entry data siswa pada menu Peserta Didik dengan langkah - langkah pengisian seperti biasa
  • Lanjutkan dengan melakukan proses "Registrasi" sehingga siswa yang bersangkutan statusnya menjadi aktif
  • Pada menu Rombongan Belajar, silahkan untuk memasukkan siswa bersangkutan kedalam salah satu rombel.
  • Setelah siswa masuk kedalam salah satu rombel maka lakukanlah validasi dan sinkronisasi.
  • Kemudian silahkan untuk menunggu selama 1 x 24 jam untuk masuk ke manajemen Dapodikmen dan juga masuk ke VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik)
  • Setelah data siswa masuk ke sistem VervalPD, maka lakukanlah proses verval untuk menerbitkan/memvalidasi data NISN di SINI
  • Pastikan VervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses "Konfirmasi Data"
  • Selanjutnya cek data pada halaman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/, masuk lewat "Login Operator" dan pada bagian peserta didik pastikan data NISN hasil vervalPD yang telah ter-update muncul.
  • Terakhir, pada aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan muncul disetiap siswa pada aplikasi Dapodikmen.
PERHATIAN !
Untuk data siswa Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen dan dilakukan sinkronisasi untuk saat ini belum ter-update ke sistem vervalPD. Hal ini disebabkan karena harus menunggu diaktifkannya tahun pelajaran 2015/2016 pada sistem vervalPD oleh pihak PDSP.

Demikian postingan kali ini, semoga membantu