Filled Under: ,

Cara Entry Data NISN di Aplikasi Dapodikmen


Dalam rangka penyaluran dana BOS SM periode Juli - Desember 2015 yang tepat waktu, pihak Dapodikmen menyampaikan beberapa informasi penting yang dapat ditindak lanjuti oleh operator sekolah seperti di kutip dalam situs resminya yakni http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ sebagai berikut :

1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 
Ada beberapa hal yang diperbaiki dalam aplikasi terbaru dapodikmen ini yakni pada entry data NISN, dimana pada form NIS menjadi disable/tidak aktif sehingga data NISN tidak dapat di entry langsung ke aplikasi. Untuk prosedur pengisian NISN sebagai berikut :


  • Entry data siswa pada menu Peserta Didik dengan langkah - langkah pengisian seperti biasa
  • Lanjutkan dengan melakukan proses "Registrasi" sehingga siswa yang bersangkutan statusnya menjadi aktif
  • Pada menu Rombongan Belajar, silahkan untuk memasukkan siswa bersangkutan kedalam salah satu rombel.
  • Setelah siswa masuk kedalam salah satu rombel maka lakukanlah validasi dan sinkronisasi.
  • Kemudian silahkan untuk menunggu selama 1 x 24 jam untuk masuk ke manajemen Dapodikmen dan juga masuk ke VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik)
  • Setelah data siswa masuk ke sistem VervalPD, maka lakukanlah proses verval untuk menerbitkan/memvalidasi data NISN di SINI
  • Pastikan VervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses "Konfirmasi Data"
  • Selanjutnya cek data pada halaman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/, masuk lewat "Login Operator" dan pada bagian peserta didik pastikan data NISN hasil vervalPD yang telah ter-update muncul.
  • Terakhir, pada aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan muncul disetiap siswa pada aplikasi Dapodikmen.
PERHATIAN !
Untuk data siswa Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen dan dilakukan sinkronisasi untuk saat ini belum ter-update ke sistem vervalPD. Hal ini disebabkan karena harus menunggu diaktifkannya tahun pelajaran 2015/2016 pada sistem vervalPD oleh pihak PDSP.

Demikian postingan kali ini, semoga membantu

0 comments:

Post a Comment