SMA Negeri 3 Banjarbaru, Seorang teman di jejaring social facebook meng-update status,“uyuh”. Selang beberapa kemudian ditulisnya lagi, “menulis ijazah d bln puasa...hedeeh..”. Tak ayal status inipun mengundang banyak coment. Salah satunya ada coment “di print aja bua ae, nyaman lakas,…hehehe”.
Sepintas percakapan tersebut terlihat biasa, namun hal ini mengingatkan saya pada peristiwa sebelumnya. Saya ditelpon orang tua yang menanyakan kapan ijazah anaknya diambil. Sebelumnya lagi, para alumni datang silih berganti hari juga menanyakan hal yang sama. Mengapa lama sekali ijazah baru keluar. Idealnya, sehari setelah kelulusan maka ijazah bisa diambil, mungkin begitu keinginan para siswa.
Menulis ijazah bukanlah persoalan yang ringan, banyak hal yang harus diperhatikan. Saking pentingnya penulisan ijazah ini, pemerintah mengeluarkan Pedoman Pengisian Blangko Ijazah.
***
Penulisan ijazah menjadi satu rutinitas setiap akhir tahun bagi guru-guru. Secara umum, ijazah dipahami sebagai surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan tertentu untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dapat juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian serta untuk melamar pekerjaan.
Tidak heran jika kemudian ijazah langsung dicari siswa yang telah lulus sekolah. Padahal untuk mendapatkan ijazah ini tidaklah semudah dibayangkan. Adalah para guru-guru yang harus diberi tugas ekstra untuk menulis ijazah ini. Dimulai dari pengusulan untuk memperoleh blangko ijazah, jumlahnyapun tidak boleh lebih dan kurang. Haruslah pas sesuai dengan jumlah siswa. Setelah melalui tahapan penyuntingan, maka ijazah baru bisa ditulis itupun haruslah sesuai dengan pedoman pengisian blangko ijazah.
Salah satu isi pedoman tersebut ; Ijazah ditulis dengan tulisan yang baik, benar, jelas, rapi, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah terhapus. Dalam penulisan harus dihindari adanya kesalahan. Jika terjadi kesalahan tulisan, tidak boleh dicoret, di tip-ex atau ditimpa. Ijazah yang salah disilang dengan tinta warna hitam dari kedua sudut yang berlawanan, sebagai pernyataan blangko ijazah tersebut tidak sah lagi.
Artinya jangankan satu kalimat, satu hurufpun jika salah maka harus diganti. Uniknya penulisan ijazah ini masih menggunakan tulisan tangan. Konon, tulisan tangan ini dimaksudkan agar ijazah tersebut asli dan tidak dapat dipalsukan.
Meruntut pada pedoman penulisan, maka jelas dimaksudkan bahwa hanya kepala sekolah atau guru yang ditunjuk dan mempunyai tulisan bagus yang dapat menulis ijazah. Selain itu diperlukan konsentrasi dan ketelitian tingkat tinggi untuk menulis ijazah. Menulis ijazah dilakukan dalam kondisi dan situasi yang menyenangkan. Begitu juga untuk menghindari kesalahan dalam penulisan maka penulisan ijazah tidak langsung menggunakan tinta hitam melainkan harus ditulis dulu menggunakan pensil, setelah di cek ricek baru timpa dengan tinta hitam.
Jika melihat blangko ijazah sekarang maka guru mendapat lebih banyak tugas lagi, karena tidak hanya menuliskan nilai siswa tetapi juga mengisi biodata siswa dan orang tua. Belum lagi isian angka dan huruf harus sesuai mengakibatkan penulisan ijazah tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Bahkan ada ijazah yang baru bisa diambil oleh siswa setelah tiga bulan sejak pengumuman kelulusan.
Ijazah yang telah selesai ditulis selanjutnya akan diserahkan kepada siswa setelah melalui tahapan cap tiga jari siswa, tanda tangan kepala sekolah, distempel sekolah.
***
Proses panjang penulisan ijazah ini haruslah dilalui untuk mendapatkan ijazah sebagaimana mestinya. Banyak siswa dan bahkan orang tua siswa yang tidak mengetahui proses ini sehingga dengan mudahnya menyalahkan sekolah.
Untuk itu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penting untuk dicermati ulang lagi tentang kebijakan penulisan ijazah ini. Terutama penggunaan teknologi (computer) untuk membantu mempermudah dan mempercepat penulisan ijazah ini.
Jika diperbolehkan maka penggunaan computer dan printer sebagai alat cetak dapat membantu guru dalam menulis ijazah. Kelebihan lainnya adalah waktunya yang lebih cepat sehingga dapat dipergunakan siswa untuk melanjutkan pendidikan/sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Atau juga dapat digunakan untuk melamar pekerjaan tepat waktu. Uniknya bahwa penulisan ijazah menggunakan tangan ini hanya berlaku pada tingkat SD, SMP, sampai SMA dan sederajat saja, sedangkan pada tingkat yang lebih tinggi, misalnya untuk perguruan tinggi tidak lagi menggunakan tulis tangan tetapi menggunakan computer dan diprint.
Penulisan ijazah di perguruan tinggi terlihat lebih rapi dan seragam. Hasil cetak computer dengan printer juga lebih tahan lama. Bandingkan dengan ijazah, SD, SMP atau SMA. Bentuk dan model tulisan berbeda. Belum lagi tinta hitam yang digunakan berbeda-beda kualitasnya sehingga jika lama-lama maka warnanya akan memudar dan cenderung akan berubah warna.
Jika untuk alasan seni dan mempertahankan jenis “tulisan indah” maka rasanya juga kurang tepat jika ijazah yang harus dijadikan sebagai objeknya. Bukankah melalui KTSP, sekolah dan guru diberikan kebebasan untuk membuat kurikulum sendiri sehiingga bisa memasukkan seni dan tulisan indah ke dalam kurikulum sekolah, misalnya memasukannya kedalam muatan lokal.
Bagaimanapun juga ijazah sangat penting bagi siswa sebagai salah satu hasil proses belajar mengajar mereka selama ini. Namun akan menjadi kurang klop jika sudah dinyatakan lulus, sudah dilakukan perpisahan dan status sudah alumni tetapi belum mendapatkan ijazah sebagai bukti telah menyelesaikan tahapan pendidikan. Ujung-ujungnya sekolah yang kena getahnya, disalahkan dan mungkin dicap tidak professional.
Sudah saatnya untuk mempertimbangkan dan mencoba penulisan ijazah menggunakan teknologi computer dan printer.